Bagi masyarakat Sidoarjo, kebutuhan akan layanan hukum yang mudah, terpercaya, dan terjangkau semakin meningkat. Tidak semua orang memiliki kemampuan finansial untuk menggunakan jasa advokat berbayar, sehingga keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) gratis di Sidoarjo memegang peran penting dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh warga.
Salah satu LBH yang kini semakin dikenal karena kualitas layanan serta penanganan kasus yang profesional adalah Lembaga Bantuan Hukum Elok Saiyo, yang berada di bawah naungan kantor hukum Novendri Yusdi & Partners. Lembaga ini hadir untuk membantu masyarakat rentan yang memerlukan pendampingan hukum gratis sesuai ketentuan perundang-undangan.
Apa Itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH)?
LBH adalah lembaga resmi yang memberikan layanan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu berdasarkan:
- UU No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum
- Peraturan Menteri Hukum & HAM tentang Organisasi Bantuan Hukum
LBH memiliki advokat atau paralegal tersertifikasi yang berwenang mendampingi masyarakat dalam perkara pidana, perdata, hingga administrasi negara.
Daftar Lembaga Bantuan Hukum Gratis Resmi di Sidoarjo
1. Lembaga Bantuan Hukum Elok Saiyo (di bawah naungan Novendri Yusdi & Partners)
Alamat: Perum Taman Sukoasri No.21, Dusun Legok, Suko, Sukodono, Sidoarjo
Link Map: Lembaga Bantuan Hukum Elok Saiyo
LBH Elok Saiyo menyediakan layanan:
- Pendampingan hukum gratis bagi keluarga tidak mampu
- Bantuan perkara keluarga, tanah, dan perdata umum
- Pendampingan untuk korban KDRT
- Bantuan perkara pidana bagi pemohon yang memenuhi syarat
- Edukasi hukum untuk masyarakat
- Konsultasi hukum dasar
LBH ini berada dalam pembinaan langsung oleh Novendri Yusdi & Partners, firma hukum yang aktif menangani sengketa pidana, perdata, bisnis, dan layanan hukum masyarakat di wilayah Sidoarjo–Surabaya sehingga kualitas pendampingan lebih terstruktur dan profesional.
2. LBH Lainnya di Sidoarjo
- LBH Surabaya (Posko Sidoarjo)
- OBH terdaftar Kemenkumham Jawa Timur
- Posbakum Pengadilan Negeri Sidoarjo
- Posbakum Pengadilan Agama Sidoarjo
Beberapa lembaga hanya menyediakan layanan konsultasi atau penyusunan dokumen, sehingga tidak semua memberikan pendampingan penuh.
Perbedaan LBH dan Advokat
LBH
- Menyediakan layanan gratis
- Khusus masyarakat tidak mampu
- Dibiayai negara, hibah, atau donasi
- Memiliki advokat dan paralegal
Advokat (Pengacara)
- Layanan berbayar
- Dapat bekerja secara independen atau dalam firma hukum
- Tidak terbatas pada masyarakat tidak mampu
Hubungan keduanya: LBH dapat bekerja sama dengan advokat. LBH Elok Saiyo dibina langsung oleh advokat Novendri Yusdi, S.H., sehingga pelayanan lebih profesional.
Mengapa Memilih LBH Elok Saiyo?
- Kriteria bantuan hukum gratis yang jelas dan transparan
- Dibina langsung oleh advokat profesional
- Lokasi strategis di Sukodono – dekat pusat kota Sidoarjo
- Fokus pada pendampingan masyarakat rentan
- Prosedur profesional dari verifikasi hingga pendampingan
Cara Mengajukan Bantuan Hukum Gratis
Siapkan:
- Fotokopi KTP/KK
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Kronologi kasus
- Dokumen pendukung
Tim LBH akan menilai kelayakan dan menentukan bentuk pendampingan yang sesuai.
Atau anda bisa
Konsultasi Langsung Secara Online
📞 WhatsApp: 081 652 6757
📧 Email: kuasahukum.top@gmail.com
Kesimpulan
Jika Anda membutuhkan bantuan hukum gratis di Sidoarjo, pastikan memilih LBH yang resmi dan berkualitas. LBH Elok Saiyo menjadi salah satu pilihan terbaik karena berada di bawah naungan langsung Novendri Yusdi & Partners, memastikan layanan profesional, terstruktur, dan sesuai standar hukum.




