Hukum Ketenagakerjaan

law-firm-novendri-yusdi

Hukum Ketenagakerjaan: Menjaga Keseimbangan dan Harmonisasi Hubungan Industrial

Hubungan antara pengusaha dan pekerja adalah pilar utama keberlangsungan sebuah bisnis. Namun, dinamika di tempat kerja sering kali memicu perselisihan yang jika tidak ditangani dengan tepat, dapat berdampak pada operasional perusahaan maupun kesejahteraan pekerja.

Di Novendri Yusdi & Partners, kami menyediakan pendampingan hukum yang objektif dan solutif untuk memastikan hak serta kewajiban kedua belah pihak terpenuhi sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan regulasi turunannya.


Layanan Hukum Ketenagakerjaan Kami

Kami menangani berbagai isu ketenagakerjaan dengan pendekatan mediasi maupun litigasi, meliputi:

  • Perselisihan Hubungan Industrial: Pendampingan dalam kasus perselisihan hak, perselisihan kepentingan, hingga perselisihan antar serikat pekerja.
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): Memberikan opini hukum dan pendampingan proses PHK agar sesuai dengan prosedur hukum untuk meminimalkan risiko gugatan di masa depan.
  • Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) & PKB: Membantu perusahaan menyusun Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama yang komprehensif dan sesuai dengan koridor hukum terbaru.
  • Audit Kepatuhan Ketenagakerjaan: Memastikan kontrak kerja (PKWT/PKWTT), sistem upah, lembur, dan jaminan sosial (BPJS) perusahaan Anda telah memenuhi standar regulasi.
  • Pendampingan di Pengadilan PHI: Mewakili klien dalam proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial hingga tingkat Kasasi.

Pentingnya Pendampingan Hukum Profesional

Perubahan regulasi (seperti UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya) menuntut pemahaman hukum yang mendalam. Kesalahan prosedur kecil dalam administrasi ketenagakerjaan bisa berujung pada denda besar atau sengketa yang berkepanjangan.

Isu Utama Solusi Kami
Sengketa Upah & Pesangon Perhitungan transparan dan mediasi untuk mencapai kesepakatan win-win solution.
Kontrak Kerja (Outsourcing) Verifikasi aspek legalitas perjanjian kerja agar tidak menyalahi aturan normatif.
Kecelakaan Kerja Advokasi hak-hak perlindungan tenaga kerja dan tanggung jawab perusahaan.

Kami melayani konsultasi bagi perusahaan maupun perorangan di wilayah Sidoarjo, Surabaya, dan sekitarnya untuk menciptakan iklim kerja yang sehat dan berkepastian hukum.

“Kepastian hukum dalam ketenagakerjaan bukan hanya tentang memenangkan perkara, tapi tentang membangun hubungan industrial yang berkelanjutan.”


Konsultasikan Masalah Ketenagakerjaan Anda

Apakah perusahaan Anda sedang menghadapi kendala legalitas? Atau Anda seorang pekerja yang ingin memperjuangkan hak normatif? Tim kami siap mendampingi Anda.

Lokasi: Perum Taman Sukoasri DD No.21, Suko, Sidoarjo.
Kontak Cepat: 0821-7447-6757 (Buka 24 Jam)

Hubungi Konsultan Kami

Kunjungi halaman resmi kami untuk detail selengkapnya: Layanan Hukum Ketenagakerjaan – Novendri Yusdi & Partners.

Butuh Bantuan Hukum?

Tim pengacara profesional kami siap mendampingi Anda 24/7. Konsultasikan masalah Anda sekarang.